Penerima Dana Program Riset Kompetitif Pusat dan Pusat Penelitian (RK3P) Tahun 2025 Tahap II
Merujuk:
- Surat Call for Proposal Riset Kompetitif Pusat dan Pusat Penelitian (RK3P) Tahun 2025 nomor 284/IT1.B07.5/KU/2025 tanggal 17 Januari 2025;
- Surat Penetapan Penerima Pendanaan Program Riset Kompetitif Pusat dan Pusat Penelitian (RK3P) Tahun 2025 nomor 875/IT1.B07.5.TA/2025;
serta berdasarkan hasil penilaian dari Board of Reviewer (BoR) dan persetujuan anggaran tambahan Direktorat Riset dan Inovasi oleh ITB melalui Kantor Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan, kami sampaikan bahwa nama-nama sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini ditetapkan sebagai Penerima Pendanaan Program Penelitian (RK3P) Tahun 2025 Tahap II.
Selanjutnya, mohon agar Bapak/Ibu penerima dana melakukan input Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui laman https://myppm.itb.ac.id paling lambat tanggal 11 Juni 2025. Panduan pengisian RAB dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/PanduanRABMYPPM2025.
Disamping itu, kami sampaikan beberapa ketentuan terkait pelaksanaan RK3P Tahun 2025 sebagai berikut:
- Luaran wajib: Artikel publikasi pada jurnal Q1
- Ketentuan belanja mengikuti Panduan Program Penguatan Pusat dan Pusat Penelitian Tahun 2025
- Periode pelaksanaan kegiatan: sejak tanggal surat penetapan penerima dana – 28 November 2025
- Batas waktu pemasukan laporan akhir (100%): 10 Desember 2025
Download: