Penerima Dana Program Riset Dosen Tidak Tetap Peneliti (DTTP) Tahun 2025
Merujuk surat Direktur Riset dan Inovasi (DRI) ITB Nomor 2325/IT1.B07.1/TA.00/2025 tanggal 29 Mei 2025 perihal Call for Proposal Program Riset DTTP 2025, serta berdasarkan proposal yang diunggah melalui MyPPM (https://myppm.itb.ac.id) dan hasil evaluasi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Review Proposal, dengan ini kami sampaikan bahwa Bapak/Ibu ditetapkan sebagai penerima dana Riset Dosen Tidak Tetap Peneliti (DTTP) Tahun 2025.
Berkaitan dengan Program Riset ini kami sampaikan informasi sebagai berikut:
- Kegiatan dikelola oleh Direktorat Riset dan Inovasi (DRI) ITB.
- Masa pelaksanaan program dimulai sejak tanggal surat penetapan penerima dana s.d.
28 November 2025. - Peneliti wajib mencantumkan dukungan pendanaan dari Program Riset DTTP pada bagian
Acknowledgement dalam luaran artikel ilmiah, dengan format sebagai berikut:
“This work is financially supported by Hibah DTTP 2025 (Contract No.…………….) managed by the
Directorate of Research and Innovation (DRI), Institut Teknologi Bandung.” - Ketentuan lainnya mengacu pada Panduan Program Riset Dosen Tidak Tetap Peneliti (DTTP) 2025.
Download: Daftar Penerima Dana Program Riset Dosen Tidak Tetap Peneliti (DTTP) Tahun 2025