Enter your keyword

Penetapan Penerima Dana Riset Internasional (International Partnership Research/IPR) Tahun 2025

Penetapan Penerima Dana Riset Internasional (International Partnership Research/IPR) Tahun 2025

Penetapan Penerima Dana Riset Internasional (International Partnership Research/IPR) Tahun 2025

Menindaklanjuti surat Direktur Riset dan Inovasi nomor 2665/IT1.B07.1/TA.00/2025, tanggal 12 Juni 2025 perihal Call for proposal Riset Internasional (International Partnership Research/IPR) Tahun 2025, kami informasikan bahwa DRI telah menerima 106 proposal yang diusulkan untuk didanai melalui Program Riset Internasional (International Partnership Research/IPR) Tahun 2025. Berdasarkan hasil review oleh Board of Reviewer ITB dan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, sebanyak 12 proposal disetujui untuk didanai pada tahun 2025.

Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penerima pendanaan adalah sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan kegiatan akan dikelola oleh Direktorat Riset dan Inovasi (DRI);
  2. Masa pelaksanaan kegiatan adalah sejak tanggal surat penetapan penerima dana sampai dengan tanggal 14 November 2025. Adapun batas akhir realisasi anggaran/administasi keuangan akan menyesuaikan dengan tanggal-tanggal yang akan ditetapkan oleh ITB.
  3. RAB mohon diinput melalui aplikasi MyPPM (https://myppm.itb.ac.id) paling lambat tanggal 16 Juli 2025.

Kami mengucapkan selamat kepada para penerima pendanaan dan mengharapkan kerja sama Bapak/Ibu peneliti untuk dapat melaksanakan kegiatan penelitian dengan sebaik-baiknya.

Download: Penerima Dana Riset Internasional (International Partnership Research) Tahun 2025