Enter your keyword

Direktorat Riset dan Inovasi ITB Perkuat Tata Kelola Pusat Penelitian Lewat Workshop di Kampus ITB Jakarta

Direktorat Riset dan Inovasi ITB Perkuat Tata Kelola Pusat Penelitian Lewat Workshop di Kampus ITB Jakarta

Direktorat Riset dan Inovasi ITB Perkuat Tata Kelola Pusat Penelitian Lewat Workshop di Kampus ITB Jakarta

Direktorat Riset dan Inovasi (DRI) Institut Teknologi Bandung menyelenggarakan Workshop Pusat dan Pusat Penelitian, dan Pusat Unggulan Iptek (PUI): Konsolidasi Pelaporan dan Sinkronisasi Prosedur Penganggaran pada 14–15 November 2025 di ITB Kampus Jakarta, Graha Irama Building, Lantai 1, Jln. Rasuna Said Kav. 1, Kuningan, Jakarta

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pengelolaan riset dan inovasi di seluruh pusat penelitian ITB, sekaligus memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur dan peran Direktorat Riset dan Inovasi. Berbagai aspek keuangan dibahas secara mendalam, mulai dari alokasi anggaran, prosedur operasional penganggaran, pengelolaan dana riset dan dana operasional, hingga pengaturan biaya overhead dan belanja pegawai. Sesi ini ditutup dengan diskusi mengenai perencanaan keuangan, tata kelola anggaran, serta penguatan koordinasi antara DRI ITB dan pusat-pusat penelitian, termasuk rencana penyelenggaraan lokakarya lanjutan.

Turut hadir para pimpinan DRI ITB dalam acara ini baik secara luring dan daring di antaranya: Deputi Direktur Bidang Pengembangan Pusat/Pusat Penelitian/PUI, Dr. Grandprix Thomryes Marth Kadja, M.Si., Kepala Sekretariat, Indah Rusdianti S.E., Kepala Seksi Administrasi Anggaran, Fera Setiawati Nurhayati A.Md., Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Antonius Setiono Hadi Mujiran A.Md., Kepala Subdirektorat Program, Monitoring, dan Evaluasi DRI ITB, Noviyanti, A.Md., S.M., Kepala Seksi Pusat/Pusat Penelitian/PUI, Efson Thrismono, M.Pd., Kepala Subdirektorat Keuangan dan Anggaran DRI ITB, Raditya Panji Birama, A.Md., S.E., Kepala Seksi Konsolidasi dan Pelaporan Keuangan DRI ITB, Dyah Anita Setyawati, S.E., Kepala Subdirektorat Perencanaan Program dan Anggaran, Sofyan Sutrisna, A.Md., acara dipandu oleh  Nadia Falasiva.

Kegiatan ini juga menjadi forum silaturahmi sekaligus konsolidasi pelaporan dan sinkronisasi prosedur operasional penganggaran bagi pusat-pusat penelitian dan Pusat Unggulan IPTEK (PUI) yang saat ini berada di bawah koordinasi DRI ITB.

Dalam sambutannya, perwakilan DRI ITB menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mempererat koordinasi, menyamakan visi pengembangan riset dan inovasi, serta memperbaiki proses administrasi kegiatan dan keuangan di lingkungan pusat penelitian dan PUI. Workshop juga diikuti oleh perwakilan Direktorat Keuangan dan Direktorat Perencanaan ITB yang bergabung secara daring untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait kebijakan anggaran.

Mandat dan Peran DRI ITB

Pada sesi pengantar, DRI memaparkan mandat dan “bisnis utama” direktorat, antara lain:

  • merumuskan kebijakan riset dan inovasi;
  • merancang program-program strategis riset dan inovasi;
  • mengelola pelaksanaan program riset dan diseminasi keilmuan;
  • mengembangkan pusat-pusat unggulan dan mendorong inovasi berbasis sains dan teknologi;
  • memfasilitasi kegiatan riset yang unggul, relevan, dan kompetitif;
  • memperkuat keterlibatan ITB dalam jejaring nasional dan internasional.

Fungsi utama DRI juga mencakup fasilitasi dan percepatan publikasi ilmiah, penguatan ekosistem hilirisasi teknologi, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi program riset dan anggaran secara sistematis dan berkelanjutan. Di sisi lain, DRI juga mengelola dan berkoordinasi dengan pusat riset dan PUI serta mengembangkan sistem informasi yang mendukung tata kelola riset dan inovasi.

Struktur organisasi DRI diperkenalkan secara singkat, mulai dari Direktur, Kepala Sekretariat, para Deputi Direktur, hingga para kepala subdirektorat dan kepala seksi yang menangani program, monitoring dan evaluasi, keuangan dan anggaran, sarana-prasarana, sistem informasi, serta pengelolaan jurnal dan non-jurnal. Paparan ini dimaksudkan agar pengelola pusat dan PUI mengetahui dengan jelas “harus bertanya ke siapa” ketika berhadapan dengan isu program maupun keuangan.

Program Internal dan Pendanaan Eksternal

Dalam sesi berikutnya, dipaparkan berbagai program riset internal yang dikelola DRI, di antaranya:

  • Riset Unggulan;
  • Riset Peningkatan Kapasitas Dosen Muda;
  • International Partnership Research;
  • Bantuan penyelenggaraan konferensi internasional;
  • Program-program kolaborasi riset dosen dan pusat penelitian;
  • Skema Riset Kolaborasi Indonesia;
  • Berbagai skema di bawah payung Program EQUITY dan riset tematik berdampak.

Selain pendanaan internal yang bersumber dari anggaran ITB, DRI juga mengoordinasikan berbagai program dengan pendanaan eksternal, seperti skema riset dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, BRIN, serta berbagai lembaga mitra dan yayasan internasional.

Penjelasan Anggaran Pusat Penelitian dan Mekanisme Reimburse

Bagian yang banyak menyita perhatian peserta adalah paparan mengenai alokasi anggaran operasional pusat penelitian dan PUI, serta mekanisme penggunaannya. Dijelaskan bahwa setiap pusat memiliki alokasi dana operasional rutin per bulan yang dapat digunakan untuk menunjang aktivitas pusat. Penggunaannya mengikuti skema reimburse dengan batas waktu pengajuan klaim yang disarankan tidak menumpuk di akhir tahun.

Peserta mendapatkan penjelasan mengenai:

  • perbedaan belanja personil dan non-personil;
  • batas nilai pengadaan dan konsekuensi prosedurnya (misalnya pengadaan di atas atau di bawah Rp200 juta);
  • penggunaan mekanisme UMK (Uang Muka Kerja) dan LS (langsung bayar);
  • alur pengajuan honorarium, perjalanan dinas, serta belanja barang/jasa;
  • pentingnya ketepatan waktu dalam pengajuan dokumen agar perputaran kas berjalan lancar.

Direktorat Keuangan menegaskan bahwa DRI tidak menyimpan uang secara fisik, sehingga seluruh pembayaran tetap diproses melalui sistem keuangan ITB dengan mengikuti regulasi yang berlaku.

Kebijakan Overhead dan Dana Kerja Sama

Topik lain yang mengemuka adalah kebijakan overhead dan Dana Pengelolaan Kerja Sama (DPKS), yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Pengembangan Institusi. Perwakilan Direktorat Perencanaan menjelaskan adanya perubahan regulasi terbaru yang mengatur:

  • pembedaan inisiasi kerja sama (oleh pimpinan ITB, fakultas/sekolah, atau individu);
  • perbedaan besaran dan skema pemanfaatan overhead;
  • ketentuan bahwa sebagian dana overhead kini langsung menjadi porsi ITB dan tidak lagi dapat diambil kembali pada akhir masa kontrak seperti mekanisme lama.

Penjelasan ini memicu diskusi terkait optimalisasi anggaran dan efisiensi, khususnya bagi pusat penelitian yang mengandalkan kerja sama eksternal dan layanan laboratorium.

Studi Kasus Pengelolaan Layanan Laboratorium

Sebagai ilustrasi, dibahas studi kasus dari salah satu pusat penelitian yang mengelola layanan laboratorium nano. Permasalahan yang diangkat terkait penerimaan dana layanan karakterisasi yang masuk di akhir tahun, sementara kebutuhan belanja perawatan peralatan dan operasional berlangsung lintas tahun.

Direktorat Perencanaan dan Keuangan menjelaskan bahwa, sesuai standar akuntansi dan kebijakan ITB, dana yang akan digunakan lintas tahun harus dicatat sebagai pendapatan diterima di muka agar dapat digulirkan secara sah ke tahun berikutnya. Jika hal ini tidak dilakukan pada tahun anggaran berjalan, maka akan sulit secara administratif untuk mengklaim kembali dana tersebut di tahun berikutnya.

Para narasumber menyepakati bahwa praktik ke depan perlu lebih tertib, baik dari sisi pencatatan pendapatan maupun perencanaan belanja, dan membuka kemungkinan diskusi lanjutan untuk merumuskan solusi yang seimbang antara kepatuhan regulasi dan kebutuhan operasional pusat.

Sesi Workshop Program Kerja Pusat dan Pusat Penelitian

Di bagian akhir, workshop berlanjut ke sesi khusus yang dipandu oleh tim DRI yang membidangi pengembangan pusat penelitian dan PUI. Peserta diminta mengisi formulir berisi data unit, kontak, jabatan, serta gambaran program kerja dan kebutuhan masing-masing pusat.

Sesi ini bertujuan:

  • memetakan kondisi dan kebutuhan aktual pusat dan PUI;
  • mengidentifikasi hambatan administrasi maupun keuangan yang sering muncul;
  • menyusun rencana kerja dan pola pendampingan DRI yang lebih tepat sasaran untuk tahun-tahun berikutnya.

Diskusi dilakukan secara ringan dan interaktif, dengan penekanan bahwa DRI ingin hadir sebagai mitra yang memfasilitasi, bukan sekadar “pemberi aturan”.

Menguatkan Ekosistem Riset ITB

Melalui workshop ini, DRI ITB berharap tata kelola pusat penelitian dan PUI—baik dari sisi program, administrasi, maupun keuangan—dapat semakin tertata, transparan, dan efisien. Penguatan koordinasi antara DRI, pusat-pusat penelitian, PUI, Direktorat Keuangan, dan Direktorat Perencanaan diharapkan mendukung ITB dalam menjaga posisinya sebagai institusi riset terkemuka dan meningkatkan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembangunan berkelanjutan.