DRI ITB Gelar Koordinasi Monev Dana Equity Tahun 2026: Tekankan Percepatan Serapan Anggaran 80% Sebelum Maret
BANDUNG, dri.itb.ac.id – Direktorat Riset dan Inovasi (DRI) Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar rangkaian sosialisasi persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi para penerima pendanaan Program Equity Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin hingga Rabu (2-4/2/2026) ini, menyoroti strategi krusial terkait penyerapan anggaran termin pertama dan pemenuhan luaran wajib riset.
Rangkaian sosialisasi dimulai pada Senin (2/2/2026) di Rooftop Lantai 8 Gedung CRCS, yang difokuskan bagi penerima Program Riset Peneliti Unggul dan Program Riset Internasional Unggul Top Tier. Agenda berlanjut pada Selasa (3/2/2026) di Conference Hall Gedung CRCS Lantai 2 untuk Program Riset Peningkatan QS Subject Ranking dan Penambahan QS by Subject Ranking.
Puncak rangkaian sosialisasi dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) di Ruang Auditorium Lantai 8, Gedung CRiMSE (d.h. PAU) yang dihadiri oleh penerima Program Riset Kolaborasi Internasional dan Program Riset Kolaborasi Berdampak.
Dalam pemaparannya, Dr. Grandprix dari selaku pembicara utama menekankan kewajiban institusional ITB untuk menyerap minimal 80% anggaran LPDP termin pertama sebelum batas waktu pelaporan ke LPDP pada Maret 2026.
“Kami meng-encourage Bapak Ibu semua bahwa anggaran belanja barang dan jasa yang dianggarkan setelah bulan Maret atau termin 2, untuk dimajukan saja. Jika Bapak Ibu bisa menyerap 100% di bulan ini, itu akan langsung kami proses,” ujar Dr. Grandprix.
Langkah percepatan ini dinilai vital untuk mengamankan pencairan dana termin kedua dari LPDP ke institusi. Batas akhir penyerapan anggaran termin pertama ditetapkan pada 25 Maret 2026.
Dorong Skema Langsung (LS)
Untuk mempermudah administrasi dan mempercepat pencatatan penyerapan, ITB sangat menyarankan para peneliti menggunakan metode belanja Langsung (LS) ke vendor dibandingkan Uang Muka Kerja (UMK).
“Tentu kami tidak memaksakan, namun jika bisa merekomendasikan, gunakanlah metode LS. Begitu dibayarkan ke vendor, itu sudah terhitung penyerapan dan Bapak Ibu tidak perlu repot mengurus SPJ lagi,” jelas Dr. Grandprix. Bagi peneliti yang tetap memilih skema UMK, DRI ITB memberikan tenggat waktu ketat pengumpulan SPJ selambat-lambatnya tanggal 25 Maret 2026.
Luaran Wajib: “Under Review” dan Koreksi Target
Terkait luaran publikasi, sosialisasi ini juga meluruskan target capaian. Status minimum yang diminta pada akhir masa kontrak (31 Juli 2026) adalah status Under Review, bukan sekadar submitted. Peneliti diwajibkan menyertakan tangkapan layar (screenshot) status tersebut sebagai bukti pelaporan.
Khusus untuk Program Riset Kolaborasi Berdampak, Dr. Grandprix menyampaikan update penting dari LPDP. “Luaran wajib utamanya adalah Jurnal terindeks Scopus, sementara Paten diposisikan sebagai luaran tambahan. Kami memohon agar target jurnal ini diutamakan,” ungkapnya, mengoreksi panduan sebelumnya yang menempatkan opsi “dan/atau” antara jurnal dan paten.
Selain itu, para peneliti diingatkan untuk disiplin mencantumkan acknowledgement (ucapan terima kasih) pada setiap draf manuskrip yang menyebutkan sumber pendanaan dari LPDP, Kemendikbudristek, Program Equity, beserta Nomor Kontrak. Hal ini menjadi syarat mutlak agar luaran tersebut diakui saat audit.
Persiapan Monev Internal
Sebagai tindak lanjut, ITB menjadwalkan kegiatan Monev Internal secara daring pada tanggal 18 dan 19 Februari 2026. Monev ini akan menggunakan sistem breakout room Zoom agar lebih efisien. Para peneliti diminta menyiapkan presentasi ringkas 4-5 slide yang berfokus pada progres luaran riset dan status penyerapan anggaran.
Kontributor: Nada Raudah Mumtazah & Aura Salsabila Alviona

