DRI ITB Perkuat Koordinasi Program 3P dan EQUITY, Fokus pada Kelengkapan Dokumen dan Persiapan Monitoring Evaluasi
BANDUNG, dri.itb.ac.id — Direktorat Riset dan Inovasi Institut Teknologi Bandung (DRI ITB) melaksanakan rapat koordinasi Program 3P dan EQUITY pada Jumat, 7 Agustus 2026, di Ruang Rapat Gedung CRiMSE PAU ITB. Pertemuan ini melibatkan unsur pengelola program, monitoring dan evaluasi, keuangan, sarana prasarana dan sistem informasi, sekretariat, dan para staf terkait di lingkungan DRI ITB, di antaranya:
- Deputi Direktur Bidang Pengembangan Pusat/Pusat Penelitian/PUI, Dr. Ir. Grandprix Thomryes Marth Kadja, M.Si..
- Kepala Sekretariat, Indah Rusdianti S.E.
- Kepala Subdirektorat Program, Monitoring, dan Evaluasi, Noviyanti, A.Md., S.M.
- Kepala Seksi Pusat/Pusat Penelitian/PUI, Efson Thrismono M.Pd.
- Kepala Subdirektorat Keuangan dan Anggaran, Raditya Panji Birama, A.Md., S.E.
- Kepala Seksi Administrasi Anggaran, Sri Noviani, S.Sos., M.Ak.
- Kepala Seksi Konsolidasi dan Pelaporan Keuangan, Dyah Anita Setyawati S.E.
- Kepala Subdirektorat Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi, Housny Mubarok, S.T.
- Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi, Suyanto A.Md.
Penyelesaian Administrasi dan Pelaporan Program EQUITY
Rapat membahas sejumlah langkah penyelesaian administrasi dan pelaporan Program EQUITY Tahun 2025–2026. Salah satu perhatian utama adalah memastikan Laporan Akhir Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) Skema A dan B telah terkumpul secara kolektif oleh Tim Program.
Selain itu, kelengkapan proposal berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Pernyataan Mitra bagi skema yang melibatkan mitra juga menjadi bagian yang perlu segera diselesaikan. Tim Sistem Informasi DRI ITB akan membantu proses penyusunan maupun pemenuhan dokumen tersebut. Dalam penyusunan proposal, luaran yang dicantumkan difokuskan pada luaran wajib, sedangkan luaran tambahan tidak perlu dimasukkan.
RAB yang tercantum dalam proposal menggunakan RAB awal. Sementara itu, RAB hasil revisi akan disampaikan melalui folder terpisah untuk kebutuhan pelaporan kepada LPDP.
Aspek administrasi keuangan turut menjadi perhatian. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) untuk melengkapi Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir sedang diproses oleh Tim Keuangan. SPTB Laporan Akhir ditargetkan selesai paling lambat 14 Agustus 2026, sementara distribusi SPTB kepada masing-masing penerima dana EQUITY direncanakan mulai 11 Agustus 2026.
Penyesuaian Kontrak dan Timeline Program EQUITY
Koordinasi juga menghasilkan sejumlah penyesuaian terhadap dokumen pelaksanaan program. Tanggal akhir jangka waktu kontrak yang dicantumkan dalam SPP atau kontrak turunan ditetapkan pada 19 Agustus 2026, sedangkan tanggal mulai mengikuti tanggal yang tercantum dalam Surat Keputusan Rektor ITB.
Penyesuaian turut dilakukan pada SK EQUITY, antara lain melalui penambahan klausul sanksi yang mengacu pada ketentuan dalam SPP serta perubahan jangka waktu kontrak yang sebelumnya berakhir pada 31 Juli 2026 menjadi 19 Agustus 2026.
Timeline Laporan Kemajuan Program EQUITY juga menjadi bagian yang diselaraskan. Batas akhir periode Laporan Kemajuan Program EQUITY Non-RKI ditetapkan hingga 25 Maret 2026, sementara Program RKI dan Riset Kolaborasi Madya hingga 30 April 2026.
Rapat tindak lanjut dijadwalkan pada 14 Agustus 2026. Pertemuan tersebut akan membahas pembaruan proposal yang dilengkapi RAB awal dan Surat Pernyataan Mitra, penyesuaian Panduan Program EQUITY, kelengkapan SPTB, pembaruan SK Rektor, serta penyesuaian SPP.
Persiapan Monitoring dan Evaluasi Program 3P
Selain Program EQUITY, rapat membahas persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Kemajuan Program 3P yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 Agustus 2026.
Indikator penilaian untuk pelaksanaan monev telah disesuaikan. Dalam pelaksanaannya, data peneliti yang tercantum dalam borang penilaian direncanakan diinput langsung oleh Tim PP. Dengan demikian, reviewer dapat lebih fokus pada pengisian indikator penilaian dalam instrumen monev.
Jurnal Simpul 3P Menuju Tahap Pencetakan
Pembahasan berikutnya berkaitan dengan pengelolaan Jurnal Simpul 3P. Pengajuan ISSN jurnal tersebut perlu dilakukan kembali setelah pengajuan sebelumnya ditolak dan proses penerbitan ISSN dialihkan ke Perpustakaan Nasional.
Dalam rapat dibahas pula aspek administratif terkait pengajuan tersebut. Berdasarkan arahan yang disampaikan, Jurnal Simpul dapat dicantumkan dalam SK Rektor sehingga tidak diperlukan surat tugas tersendiri. Penyusunan SK Rektor selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Sekretariat DRI.
Sementara itu, Jurnal Simpul 3P Volume 37 Edisi Juli telah selesai disusun dan seluruh materinya telah rampung. Naskah tersebut selanjutnya akan disampaikan untuk proses review sebelum memasuki tahap pencetakan.
Sejumlah Tindak Lanjut Ditargetkan Segera Rampung
Sebagai tindak lanjut, DRI ITB menargetkan sejumlah pekerjaan dapat segera diselesaikan, mulai dari memastikan pengumpulan Laporan Akhir RKI Skema A dan B, mendistribusikan SPTB kepada penerima dana EQUITY, serta menyiapkan pembaruan proposal, panduan, SPTB, SK Rektor, dan SPP.
Selain itu, tim juga akan menyelesaikan penyesuaian indikator penilaian sebelum pelaksanaan Monev Program 3P, berkoordinasi dengan Sekretariat DRI terkait pencantuman Jurnal Simpul dalam SK Rektor, serta menindaklanjuti proses review dan pencetakan Jurnal Simpul 3P Volume 37.
Foto: Nadia Falasiva
