Enter your keyword

ITB Perkuat Perlindungan Manusia dalam Penelitian Ilmiah Melalui Pertemuan Komisi Etik

ITB Perkuat Perlindungan Manusia dalam Penelitian Ilmiah Melalui Pertemuan Komisi Etik

ITB Perkuat Perlindungan Manusia dalam Penelitian Ilmiah Melalui Pertemuan Komisi Etik

BANDUNG, dri.itb.ac.id – Direktorat Riset dan Inovasi (DRI) Institut Teknologi Bandung (ITB) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bagi para anggota Komisi Etik pada Jumat (13/2/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung CRCS Lantai 6, ITB Kampus Ganesha, ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pemahaman anggota komisi mengenai perlindungan manusia dan data pribadi dalam sebuah penelitian.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh anggota komisi memiliki pandangan yang sama dalam menjalankan aturan internasional terkait perlindungan manusia yang menjadi objek penelitian. Melalui kesamaan persepsi ini, diharapkan proses pemeriksaan rencana penelitian di lingkungan ITB dapat berjalan lebih rapi, cepat, dan transparan.

Diskusi ini dihadiri oleh Anggota Tim Komisi Etik Penggunaan Manusia, Data Personal, dan Objek Lainnya yang terdiri dari:

  1. Prof. Dr. apt. Elfahmi (DRI ITB)
  2. Prof. Ir. Hardianto Iridiastadi, MSIE., Ph.D., CPE. (Ketua)
  3. Prof. Dessy Natalia, Ph.D. (Wakil Ketua)
  4. Dr. apt. Lia Amalia, S.Si., M.Si. (Sekretaris)
  5. Prof. Dr. Ir. Andi Isra Mahyuddin (Anggota ITB)
  6. Prof. Dr. apt. Lucy Dewi Nurhajati Sasongko, M.Si. (Anggota ITB)
  7. Dr. Lulu Lusianti Fitri, S.T., M.Sc. (Anggota ITB)
  8. Dr. Eneng Nur Hasanah, S.MB., M.S.M. (Anggota ITB)
  9. Shohib Khoiri, Lc., M.Ag. (Anggota ITB)
  10. dr. Rechta Antartika, Sp.PD. (Anggota ITB)
  11. dr. Ahmad Rizal (Narasumber tamu, RSHS Bandung)
  12. Dr. Titik Respati, drg., M.Sc.PH. (Anggota Luar ITB)

Dalam pertemuan tersebut, para peserta mendalami tiga aturan utama dalam etika penelitian: yakni pentingnya menghormati hak dan martabat manusia, memastikan penelitian memberikan manfaat dan tidak membahayakan, serta mengutamakan keadilan bagi semua peserta riset.

Narasumber tamu, dr. Ahmad Rizal dari RSUD Dr. Hasan Sadikin (RSHS) menjelaskan teknis pengecekan rencana penelitian demi menjamin keamanan sukarelawan. Beliau menggarisbawahi keharusan peneliti untuk memiliki izin tertulis dari peserta riset serta rencana tindakan darurat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Melalui kegiatan ini, Komisi Etik ITB diharapkan semakin kuat dalam menjalankan fungsinya melindungi masyarakat yang terlibat dalam penelitian ilmiah. ITB berkomitmen untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan dan keamanan data masyarakat.

 

Kontributor: Aura Salsabila Alviona