Penerima Dana Program Riset ITB 2025 Tahap II
Merujuk:
- surat Direktur DRPM nomor 188/IT1.B07.1/TA.00/2025 tanggal 13 Januari 2025, perihal Call for Proposal Program Riset ITB Tahun 2025;
- surat Direktur Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) nomor 841/IT1.B07.1/TA.00/2025, perihal Penetapan Penerima Dana Program Riset ITB Tahun 2025,
serta berdasarkan hasil penilaian dari Board of Reviewer (BoR) dan persetujuan anggaran tambahan Direktorat Riset dan Inovasi oleh ITB melalui Kantor Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan, kami sampaikan bahwa Direktorat Riset dan Inovasi menetapkan penerima dana Riset ITB Tahun 2025 Tahap II sebanyak 36 judul dengan uraian sebagai berikut:
No | Skema | Jumlah Proposal Tahap II yang Didanai |
1. | Riset Unggulan ITB | 21 |
2. | Riset Peningkatan Kapasitas Dosen Muda ITB | 15 |
Jumlah | 36 |
Berkaitan dengan Program Riset ITB Tahun 2025, disampaikan informasi sebagai berikut.
- Kegiatan dikelola oleh DRI;
- Masa kegiatan adalah sejak tanggal surat penetapan penerima dana – Jumat, 28 November 2025;
- Pencairan anggaran dilakukan dalam satu tahap: 100% hingga hingga 28 November 2025 (pemasukan laporan akhir), dengan teknis pencairan disesuaikan dengan ketentuan masing-masing jenis belanja.
- RAB di entri melalui MyPPM (https://myppm.itb.ac.id) paling lambat hari Jumat, 13 Juni 2025. Panduan entri dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/PanduanRABMYPPM2025.
- Jenis belanja mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Panduan Riset ITB Tahun 2025.
Download: