Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak TA 2026
Dalam rangka mendorong penguatan kerja sama dan kolaborasi multipihak yang menghubungkan perguruan tinggi, industri, BUMN, pemerintah, dan mitra strategis lainnya dalam satu konsorsium riset, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat meluncurkan Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun Anggaran 2026.
Program ini dirancang untuk menghasilkan produk unggulan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sektor industri melalui sinergi riset lintas lembaga dan sektor. Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Program RIKUB Tahun 2026 yang telah diunggah pada laman BIMA.
Ketentuan Pengusulan Proposal RIKUB 2026
Pada penerimaan proposal RIKUB Tahun Anggaran 2026, ditetapkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
-
Periode Pengusulan
Proposal RIKUB dapat di-submit/dikirim oleh pengusul mulai tanggal 04 November s.d. 04 Desember 2025 pukul 23.59 WIB melalui laman: https://bima.kemdiktisaintek.go.id/ -
Verifikasi oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi
Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi wajib melakukan pengecekan kelengkapan administrasi proposal sebelum memberikan persetujuan di laman BIMA.
Batas waktu persetujuan proposal adalah 05 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. -
Status “Ditolak”
Proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi tidak dapat diperbaiki dan tidak dapat diajukan kembali pada periode ini. -
Status “Dikembalikan Menjadi Draft”
Proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi dapat diperbaiki kembali oleh pengusul. Setelah diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan kembali dari Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi. -
Status “Disetujui”
Proposal dengan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi akan dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).Informasi Lebih Lanjut
Kepada para Dosen di lingkungan ITB diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi aktif dalam Program RIKUB 2026.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Helpdesk RIKUB melalui:
📱 WhatsApp: +62 822-8999-7515
📧 Email: konsorsiumppm@gmail.com
Download: Panduan RIKUB 2026