Enter your keyword

Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2025

Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2025

Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2025

Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0532/C3/AL.04/2025 tanggal 02 Juli 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2025 serta dalam rangka mengoptimalisasi proses penerimaan proposal, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Usulan proposal dengan status ”draft” yang belum di-submit di laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id diberikan perpanjangan waktu hingga tanggal 21 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
  2. Usulan proposal dengan status ”dikembalikan menjadi draft oleh Direktur DRI dapat diperbaiki dan disubmit ulang hingga tanggal 21 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
  3. Proposal yang sudah di-submit tetapi belum di-approve oleh Direktur DRI diberikan perpanjangan waktu approval hingga tanggal 22 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
  4. Selama masa perpanjangan waktu approval pada tanggal 22 Juli 2025, Direktur DRI hanya dapat memberikan persetujuan atau penolakan, tidak dapat mengembalikan proposal menjadi draft.

Permintaan pembuatan akun baru atau reset password akun BIMA dapat disampaikan kepada:
– Sdri. Nia Nuraeni ‪+62 811-2424-003‬
– Sdr. Adnan Insan Kamil: ‪+62 856-5976-3626‬