Enter your keyword

WRRI ITB Satukan Arah Pengembangan Pusat dan Pusat Penelitian

WRRI ITB Satukan Arah Pengembangan Pusat dan Pusat Penelitian

WRRI ITB Satukan Arah Pengembangan Pusat dan Pusat Penelitian

BANDUNG, dri.itb.ac.id  — Penguatan Pusat dan Pusat Penelitian di Institut Teknologi Bandung tidak hanya berbicara tentang program riset dan pendanaan. Lebih jauh, ITB ingin membangun pusat riset yang memiliki komunitas kuat, sumber daya yang lebih mandiri, jejaring luas, serta kemampuan menjawab persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dari satu disiplin ilmu.

Arah tersebut menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (WRRI) bersama para Kepala Pusat dan Pusat Penelitian ITB, Rabu (2/9/2026), di Auditorium Gedung CRiMSE, Kampus ITB Ganesha. Pertemuan dihadiri jajaran WRRI, Direktorat Riset dan Inovasi (DRI) ITB, serta para kepala dari 26 Pusat dan Pusat Penelitian yang telah ditetapkan yang terdiri dari:

WRRI ITB:

1. Prof. Ir. Lavi Rizki Zuhal, Ph.D., Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB

DRI ITB:

1. Ir. R. Sugeng Joko Sarwono, M.T., Ph.D., Direktur Riset dan Inovasi
2. Dr. Grandprix Thomryes Marth Kadja, M.Si., Deputi Direktur Bidang Pengembangan Pusat/Pusat Penelitian/PUI
3. Raditya Panji Birama, A.Md., S.E. Kepala Subdirektorat Keuangan dan Anggaran
4. Noviyanti, A.Md., S.M. Kepala Subdirektorat Program, Monitoring dan Evaluasi
5. Efson Thrismono, M.Pd. Kepala Seksi Pusat/Pusat Penelitian/PUI
6. Indah Rusdianti S.E., Kepala Sekretariat

Kepala Pusat dan Pusat Penelitian ITB:

1. Prof. Ir. Ari Darmawan Pasek, Ph.D. Pusat Penelitian Energi Baru dan Terbarukan
2. Adiwan Fahlan Aritenang, S.T., Ph.D. Pusat Penelitian Infrastruktur dan Kewilayahan
3. Prof. Dr. Ir. Yoanes Bandung, S.T., M.T. Pusat Penelitian Teknologi Informasi dan Komunikasi
4. Prof. Dr. Dessy Natalia Pusat Penelitian Biosains dan Bioteknologi
5. Dr. Yan Yan Sunarya Pusat Penelitian Produk Budaya dan Lingkungan
6. Dr. Ir. Zulfakriza, S.Si., M.T. Pusat Penelitian Mitigasi Bencana
7. Prof. Dr. Veinardi Suendo, S.Si., M.Eng. Pusat Penelitian Nanosains dan Nanoteknologi
8. Prof. Dr. Nuning Nuraini Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi
9. Prof. Dr. Ir. Bambang Riyanto Trilaksono Pusat Studi Sistem Tak Berawak
10. Prof. Ir. Arif Sasongko, S.T., M.T., Ph.D. Pusat Mikroelektronika
11. Dr. Ayu Purwarianti, S.T., M.T. Pusat Artificial Intelligence (Intelegensia Buatan)
12. Prof.Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng. Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas
13. Prof. I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja Pusat Pengembangan Teknologi Transportasi Berkelanjutan
14. Prof. Dr. Ir. Melia Laniwati Gunawan, M.S., IPM. Pusat Rekayasa Katalisis
15. Dr.rer.nat. R. Mohammad Rachmat Sule, S.T., M.T. Pusat Pemanfaatan Karbon Dioksida dan Gas Suar
16. Suprayogi, S.T., M.T., Ph.D. Pusat Pengkajian Logistik dan Sistem Rantai Pasok
17. Dr. rer. nat. Mardiyati Pusat Teknologi Pertahanan dan Keamanan
18. Husna Nugrahapraja, S.Si., M.Si., Ph.D. Pusat Pemberdayaan Perdesaan
19. Prof. Ir. Djoko Santoso Abi Suroso, Ph.D. Pusat Perubahan Iklim
20. Ir. Budi Faisal, M.A.U.D., M.L.A., Ph.D. Pusat Perencanaan Dan Pengembangan Kepariwisataan
21. Prof. Dr. Zeily Nurachman, MS. Pusat Kajian Halal
22. Dr. Hasballah Zakaria, S.T., M.Sc. Pusat Teknologi Kesehatan Dan Keolahragaan
23. Prof. Ir. Indah Rachmatiah Siti Salami, M.Sc., Ph.D. Pusat Studi Lingkungan Hidup
24. Prof. Taufiq Hidayat, Ph.D. Pusat Sains Teknologi dan Inovasi Keantariksaan
25. Prof. Dr. Zaki Su’ud, M. Eng. Pusat Sains Teknologi dan Inovasi Nuklir
26. Dr. Ir. Wedyanto Kuntjoro, M.Sc. Pusat Analisis dan Penerapan Geospasial

Direktur Riset dan Inovasi ITB, Ir. R. Sugeng Joko Sarwono, M.T., Ph.D., membuka pertemuan dengan menyampaikan bahwa penetapan kepala pusat melalui proses yang cukup panjang. Pimpinan ITB ingin memastikan bahwa figur yang dipilih memiliki rekam jejak dan kapasitas yang sesuai dengan bidang masing-masing. Di sisi lain, masih terdapat sejumlah pusat yang perlu ditinjau lebih lanjut, baik untuk diteruskan, diperkuat, maupun kemungkinan digabungkan.

Menurut Joko, Pusat dan Pusat Penelitian ke depan perlu memperoleh porsi yang semakin kuat dalam ekosistem riset ITB. Pusat tidak cukup hanya menjadi tempat berkumpulnya peneliti atau menjalankan kegiatan yang sebenarnya dapat dilakukan di fakultas dan sekolah. Pusat justru diharapkan menjadi ruang kolaborasi lintas bidang yang dapat menangani persoalan lebih besar.

Orientasi program riset pun perlahan ingin digeser. Penelitian tidak lagi semata-mata dilihat dari jumlah dana dan keluaran yang harus selesai dalam satu tahun, tetapi juga dari dampak serta keberlanjutannya. Keterlibatan peneliti pascadoktoral, kerja sama riset internasional, dan program yang berlangsung lebih panjang mulai menjadi bagian dari arah tersebut.

Empat skema untuk memperkuat pusat

Deputi Direktur Bidang Pengembangan Pusat/Pusat Penelitian/PUI DRI ITB, Dr. Grandprix Thomryes Marth Kadja, M.Si., kemudian menjelaskan empat skema Program Riset 3P yang secara khusus dapat dimanfaatkan oleh Pusat dan Pusat Penelitian, yakni Riset Top Tier 3P, Riset Pengembangan Unggulan 3P, Talenta Unggul 3P, dan Postdoctoral Fellowship 3P.

Masing-masing memiliki tujuan berbeda. Riset Top Tier diarahkan untuk mendorong riset dan publikasi pada jurnal papan atas, sedangkan Riset Pengembangan Unggulan memberi ruang bagi pusat yang keluarannya tidak selalu berupa publikasi, tetapi juga produk, teknologi, atau hasil riset lainnya. Talenta Unggul dan Postdoctoral Fellowship, sementara itu, menjadi cara untuk menghadirkan tenaga yang dapat lebih fokus bekerja di Pusat dan Pusat Penelitian.

Pada 2026 terdapat 131 proposal yang diajukan dan 44 proposal yang memperoleh pendanaan, terdiri atas 10 Riset Top Tier, 15 Riset Pengembangan Unggulan, 14 Talenta Unggul, dan lima Postdoctoral Fellowship.

Grandprix mengakui bahwa salah satu tantangan pusat selama ini adalah keterbatasan tenaga yang benar-benar bekerja secara penuh. Sebagian besar kegiatan masih mengandalkan dosen yang juga memiliki kewajiban mengajar, membimbing, dan menjalankan tugas di fakultas atau sekolah. Melalui Talenta Unggul dan Postdoctoral Fellowship, pusat mulai mempunyai peluang untuk membangun tenaga riset yang lebih dedicated.

Selain program, penguatan juga dilakukan dari sisi kelembagaan. Keanggotaan Pusat dan Pusat Penelitian kini telah mendapatkan pengakuan melalui SK Rektor dan aktivitasnya dapat tercatat dalam Beban Kerja Dosen (BKD). Selanjutnya, struktur organisasi pusat juga akan diperjelas sehingga memungkinkan adanya sekretaris, wakil kepala, maupun pembagian divisi sesuai kebutuhan masing-masing.

Pendanaan tersedia, tetapi mekanismenya perlu dipahami sejak awal

Kepala Subdirektorat Keuangan dan Anggaran DRI ITB, Raditya Panji Birama, A.Md., S.E., melanjutkan dengan gambaran pengelolaan pendanaan. Pusat dan Pusat Penelitian dapat memperoleh dana dari program riset yang dikelola DRI, kerja sama atau kegiatan bersama pihak luar, serta dana operasional rutin dari sharing RKA DRI.

Pada 2026, dukungan operasional diberikan secara maksimal per bulan. Pengajuannya dapat dilakukan setiap bulan atau dikumpulkan per triwulan, dengan mekanisme penggantian biaya yang telah terlebih dahulu dikeluarkan.

Untuk pendanaan eksternal, Raditya mengingatkan agar pusat tidak baru berkoordinasi setelah dana masuk. Ada sejumlah proses yang harus disiapkan sejak awal, mulai dari kontrak dan anggaran, penyusunan RKA, mekanisme belanja, dokumen pendukung, perpajakan, hingga pelaporan.

Hal serupa berlaku pada urusan surat-menyurat. Indah Rusdianti, S.E., Kepala Sekretariat DRI ITB, mengingatkan bahwa surat kepada pihak internal maupun eksternal perlu dikoordinasikan melalui DRI agar format, prosedur, dan kewenangan penandatanganannya sesuai dengan tata naskah dinas ITB.

Setelah sesi paparan, diskusi berkembang lebih luas. Pertanyaan peserta tidak lagi sebatas bagaimana menggunakan dana atau mengurus administrasi, tetapi mulai menyentuh persoalan mendasar: seperti apa sebenarnya Pusat dan Pusat Penelitian ITB yang ingin dibangun?

 

 

Perbedaan pajak hingga gagasan agar pusat lebih leluasa berkembang

Prof. Ir. Ari Darmawan Pasek, Ph.D., dari Pusat Penelitian Energi Baru dan Terbarukan, membuka diskusi dengan pengalaman dalam kerja sama eksternal. Ia menjumpai perbedaan perlakuan terhadap faktur pajak antara pihak mitra dan mekanisme yang digunakan ITB. Perbedaan tersebut akhirnya berpengaruh terhadap jumlah dana bersih yang diterima.

Ia meminta agar kasus seperti ini dapat diperjelas karena bagi peneliti, perbedaan penafsiran mekanisme pajak dapat membuat proses kerja sama tersendat.

Namun, Ari kemudian membawa diskusi lebih jauh. Ia membandingkan pusat di ITB dengan pusat riset yang telah memiliki cara kerja lebih profesional. Pusat semacam itu tidak hanya menunggu hibah, tetapi mempunyai kemampuan mencari peluang, membangun hubungan dengan mitra, bekerja secara multidisiplin, memiliki fungsi pemasaran, hingga merekrut tenaga pendukung sendiri.

Menurutnya, ITB perlu perlahan bergerak ke arah tersebut. Pusat tetap berada dalam tata kelola ITB, tetapi memiliki ruang yang cukup untuk membangun tim, mencari pekerjaan, mengembangkan jejaring, dan menumbuhkan kapasitasnya.

Grandprix menyambut gagasan tersebut. DRI juga berharap pusat dapat memiliki keleluasaan yang lebih besar, meskipun untuk mewujudkannya perlu ada pembicaraan dan koordinasi dengan unit lain di ITB.

Pusat harus punya aset, bukan hanya SK dan nama

Masukan berikutnya datang dari Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng. Ia melihat bahwa keberadaan pusat perlu diterjemahkan lebih jauh daripada sekadar nama unit, SK kepala, atau kesempatan mengikuti program pendanaan.

Pusat, menurutnya, perlu memiliki “aset”. Aset itu bukan hanya ruang atau laboratorium, tetapi juga orang, jaringan, hubungan dengan mitra, kompetensi, serta kemampuan membangun dan memperoleh proyek.

Jika aset tersebut tidak tumbuh, pusat akan sulit benar-benar berkembang menjadi pusat riset.

Suhono juga mengangkat persoalan SDM. Selama ini pusat masih berbagi tenaga dengan fakultas dan sekolah. Karena itu, terkadang muncul kesan seolah kedua pihak bersaing memperebutkan orang maupun pekerjaan.

Ia mengusulkan agar pusat mulai membuka ruang bagi tenaga dari luar pola dosen reguler. Misalnya, praktisi industri yang telah memiliki pengalaman panjang, peneliti profesional, atau seseorang yang sudah purnatugas dari industri tetapi masih produktif. Mereka dapat memperkaya kapasitas pusat tanpa seluruh pekerjaan kembali dibebankan kepada dosen.

Fakultas mengembangkan disiplin, pusat menjawab persoalan lintas disiplin

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB, Prof. Ir. Lavi Rizki Zuhal, Ph.D., menjelaskan bahwa kondisi Pusat dan Pusat Penelitian ITB saat ini memang sangat beragam. Ada pusat yang telah berjalan kuat, tetapi ada juga yang masih sangat bergantung kepada satu atau dua figur.

Masalah muncul ketika figur tersebut tidak lagi aktif dan kegiatan pusat ikut melemah. Karena itu, tantangan berikutnya bukan hanya mencari pemimpin yang baik, tetapi membangun sistem dan regenerasi.

Prof. Lavi juga menekankan perbedaan fungsi antara fakultas/sekolah dan pusat. Fakultas dan sekolah tetap menjadi tempat pengembangan pendidikan dan disiplin ilmu. Pusat dan Pusat Penelitian seharusnya hadir ketika persoalan yang dihadapi tidak dapat diselesaikan hanya dari satu bidang.

Dari pemikiran tersebut muncul gagasan membangun research institute yang menghimpun beberapa pusat berdasarkan tema atau misi yang lebih besar. Institut semacam ini diharapkan memiliki skala yang cukup untuk mengelola proyek besar, membangun tim peneliti, serta bekerja sama lebih intensif dengan pemerintah dan industri.

 

 

Bagaimana melibatkan profesor purnatugas dan peneliti asing?

Dr.rer.nat. R. Mohammad Rachmat Sule, S.T., M.T., Kepala Pusat Pemanfaatan Karbon Dioksida dan Gas Suar, kemudian mengangkat potensi jejaring yang sebenarnya telah dimiliki anggota pusat.

Di dalam jejaring tersebut terdapat profesor yang sudah purnatugas maupun peneliti yang bekerja di research center luar negeri. Beberapa bahkan bersedia membantu ITB tanpa meminta honorarium. Yang mereka perlukan justru status yang jelas ketika bergabung.

Rachmat bertanya apakah ITB dapat menyediakan status seperti research collaborator, visiting researcher, atau bentuk lain yang memungkinkan mereka secara resmi terlibat dalam Pusat dan Pusat Penelitian. Untuk peneliti asing, status tersebut juga berkaitan dengan izin tinggal ketika bekerja atau berada cukup lama di Indonesia.

Prof. Lavi melihat hal itu sebagai peluang yang seharusnya dimanfaatkan. Akademisi yang telah purnatugas tetapi masih produktif tidak semestinya kehilangan ruang untuk berkontribusi hanya karena status kepegawaiannya telah berakhir.

Hal serupa berlaku pada mitra dari luar negeri. Jika mereka memang aktif membantu pusat, ITB sebaiknya dapat memberikan status kelembagaan yang jelas, bukan sekadar mengandalkan hubungan informal antarpeneliti.

Menurutnya, yang perlu dilakukan sekarang adalah mengidentifikasi aturan apa yang masih menghambat. Untuk honorarium atau akomodasi, pusat dapat memanfaatkan proyek dan sumber dana yang dimilikinya, sedangkan ITB perlu memikirkan kerangka status kelembagaan serta aspek administratifnya, termasuk keimigrasian untuk peneliti asing.

DPMK sebagai pintu masuk layanan kepakaran

Pembicaraan mengenai proyek eksternal semakin konkret ketika Dr. Yan Yan Sunarya mempertanyakan posisi Pusat/Pusat Penelitian terhadap layanan yang selama ini juga berkaitan dengan PT LAPI.

Dengan berbagai laboratorium dan tenaga ahli yang dimiliki ITB, ia mempertanyakan bagaimana pembagian peran ketika pusat ingin lebih aktif menerima pekerjaan dari industri atau pemerintah.

Pada bagian inilah Prof. Lavi menjelaskan secara lebih rinci peran Direktorat Pengabdian Masyarakat dan Layanan Kepakaran (DPMK) ITB yang saat ini dipimpin oleh Prof. Dr.-Ing. Ir. Zulfiadi Zulhan, S.T., M.T., IPU.

Menurutnya, DPMK perlu menjadi pintu masuk bagi layanan kepakaran yang datang dari luar ITB. Permintaan dari industri, pemerintah, maupun mitra lainnya tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri melalui masing-masing dosen atau unit. Setelah masuk melalui DPMK, pekerjaan tersebut dapat dipetakan dan diarahkan kepada pihak yang paling sesuai.

Jika pekerjaannya relatif spesifik dan cukup ditangani oleh satu kelompok di fakultas atau sekolah, DPMK dapat mengarahkannya ke fakultas. Namun, jika persoalannya lebih besar dan membutuhkan keterlibatan beberapa disiplin atau banyak unit, pekerjaan dapat diarahkan untuk ditangani melalui unit di bawah WRRI, termasuk Pusat dan Pusat Penelitian.

Sementara itu, PT LAPI mempunyai fungsi khusus ketika pekerjaan harus dilakukan melalui mekanisme tender. Prof. Lavi menjelaskan bahwa ITB sebagai perguruan tinggi tidak dapat begitu saja menjadi peserta tender. Karena itu, PT LAPI dapat menjadi kendaraan badan usaha untuk kegiatan semacam tersebut.

Prof. Lavi juga membedakan antara pengabdian kepada masyarakat dan layanan kepakaran. Pengabdian kepada masyarakat lebih diarahkan pada pelayanan atau kegiatan bersama komunitas, sedangkan proyek profesional dengan industri lebih tepat ditempatkan sebagai layanan kepakaran atau consulting.

Pembagian ini penting agar setiap pekerjaan memiliki jalur yang jelas sejak awal.

Dalam gambaran yang disampaikan Prof. Lavi, PT LAPI ke depan bahkan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai “bendera” setelah dosen memperoleh proyek. PT LAPI perlu semakin aktif mencari peluang layaknya perusahaan konsultansi. Ketika proyek diperoleh, kebutuhan akan tenaga ahli dapat dikoordinasikan melalui DPMK untuk kemudian dicari dari lingkungan ITB, jejaring alumni, maupun tenaga profesional dari luar jika diperlukan.

Pusat dan Pusat Penelitian pun tetap dapat memperoleh permintaan kepakaran langsung dari mitra. Namun, secara kelembagaan, jalurnya perlu dikoordinasikan sehingga fakultas, pusat, DPMK, WRRI, dan PT LAPI tidak bergerak sebagai pihak yang saling berebut pekerjaan, tetapi menjadi bagian dari satu sistem layanan kepakaran ITB.

Publikasi terbaik dan pertanyaan tentang paten internasional

Diskusi kemudian bergeser ke publikasi dan kekayaan intelektual. Prof. Dr. Zaki Su’ud, M.Eng., Kepala Pusat Sains Teknologi dan Inovasi Nuklir, menyoroti upaya ITB meningkatkan reputasi akademiknya.

Menurutnya, di beberapa bidang, jurnal yang benar-benar dianggap prestisius justru dapat memiliki biaya publikasi cukup tinggi. Sementara itu, tidak semua sumber pendanaan dapat digunakan untuk membayar biaya tersebut. Ia mengusulkan agar ITB mempertimbangkan dukungan khusus bagi artikel yang memang berhasil diterima pada jurnal terbaik di bidangnya.

Ia kemudian mengangkat soal paten internasional. Teknologi yang calon penggunanya merupakan perusahaan global tidak selalu cukup hanya dilindungi di Indonesia. Namun, biaya pendaftaran dan pemeliharaan paten internasional sangat besar dan dapat berlangsung bertahun-tahun.

Zaki karena itu mengusulkan agar ITB dapat memilih sejumlah teknologi yang benar-benar strategis untuk kemudian didukung perlindungannya secara internasional.

Prof. Lavi menjawab bahwa peningkatan peringkat universitas memang diharapkan, tetapi peringkat bukanlah tujuan utama. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana ITB “naik kelas” sebagai institusi yang menghasilkan SDM berkualitas, pengetahuan dan teknologi yang diakui, serta hasil penelitian yang benar-benar dimanfaatkan.

Dengan cara pandang tersebut, publikasi bukan sekadar mengejar jumlah atau kategori jurnal. Peneliti perlu didorong masuk ke jurnal-jurnal yang memang terbaik dan paling berpengaruh di bidang masing-masing.

Untuk paten, pendekatannya juga perlu selektif. Tidak semua paten harus dibawa ke tingkat internasional. Prioritas sebaiknya diberikan kepada teknologi yang mempunyai potensi ekonomi, pasar, dan peluang pemanfaatan yang kuat.

Bagaimana membuat anggota pusat mau bergerak bersama?

Dr. Ayu Purwarianti, S.T., M.T., Kepala Pusat Artificial Intelligence, membawa diskusi kembali pada tantangan sehari-hari seorang kepala pusat.

Sebagai kepala yang baru kembali mendapat amanah, ia mulai memikirkan struktur organisasi agar aktivitas pusat tidak hanya bergantung kepada satu orang. Salah satu tantangannya adalah bagaimana membuat anggota merasa memiliki peran dan tetap bersemangat menjalankan kegiatan pusat.

Menurut Ayu, pengakuan aktivitas pusat dalam BKD cukup membantu meningkatkan motivasi dosen. Namun, diperlukan pula pembagian tugas, penghargaan, dan struktur yang membuat semua anggota dapat berkontribusi.

Ia juga menanyakan hubungan pusat dengan fakultas dan sekolah. Seseorang tetap memiliki rumah akademik di fakultas, tetapi pada saat yang sama dapat aktif di pusat. Jangan sampai hal tersebut menimbulkan kesan bahwa pusat “mengambil” orang, publikasi, atau capaian dari fakultas.

Soal afiliasi publikasi juga muncul. Jika seorang dosen mencantumkan fakultas sekaligus pusat, bagaimana penghitungan kinerjanya agar tidak terjadi double counting? Ayu berharap ada rambu-rambu yang transparan sehingga keterlibatan dosen di pusat justru didorong, bukan menimbulkan kekhawatiran.

Prof. Lavi menjawab bahwa pekerjaan pertama seorang kepala pusat memang membangun leadership: menyatukan komunitas dan membuat orang mau bekerja bersama.

Tetapi tahap berikutnya adalah membangun sistem. Jika sistem telah kuat, pusat tidak lagi bergantung pada siapa yang sedang menjadi kepala. Pergantian pimpinan tidak akan membuat aktivitas berhenti. Kondisi seperti itulah yang menurutnya perlu dituju.

Grandprix kemudian menambahkan bahwa pencantuman fakultas dan pusat sebagai afiliasi pada prinsipnya dapat dilakukan. Sistem evaluasi perlu memastikan bahwa capaian tidak dihitung dua kali, sementara nama pusat tetap memperoleh visibilitas.

Setelah postdoc, lalu apa?

Pertanyaan mengenai SDM dilanjutkan oleh Prof. Dr. Ir. Bambang Riyanto Trilaksono, Kepala Pusat Studi Sistem Tak Berawak.

Ia melihat Postdoctoral Fellowship sebagai langkah yang baik, tetapi mempertanyakan kelanjutannya. Setelah seseorang selesai menjadi postdoc, apakah satu-satunya pilihan adalah menjadi dosen? Atau ITB dapat mempunyai jalur karier yang memang diperuntukkan bagi peneliti?

Menurut Bambang, sebuah pusat riset yang kuat membutuhkan tenaga yang pekerjaan utamanya memang melakukan penelitian. Tidak semua orang harus menjadi dosen sekaligus peneliti.

Prof. Lavi menyampaikan bahwa gagasan tersebut memang sedang didorong. Secara sederhana, ia membayangkan terdapat jalur akademik/dosen, jalur profesional atau administratif, serta jalur spesialis, termasuk peneliti.

Dalam jalur spesialis, seseorang dapat memulai dari postdoc, kemudian berkembang menjadi research associate, senior research scientist, atau posisi sejenis. Mereka tidak harus mempunyai kewajiban mengajar seperti dosen, meskipun tetap dapat terlibat dalam pengajaran maupun pembimbingan ketika diperlukan. Tempat kerjanya justru dapat berada di Pusat atau Research Institute.

Persoalannya kemudian adalah pendanaan. Jika pusat ingin memiliki peneliti penuh waktu, pusat tidak dapat selamanya bergantung pada RKA rutin ITB. Pusat harus memiliki proyek yang berkelanjutan dan rencana kerja yang memungkinkan mereka membiayai tim sendiri.

Walini perlu industri, bukan sekadar gedung

Bambang juga menanggapi gagasan pembangunan kampus riset di Walini. Menurutnya, kampus riset tidak akan hidup hanya karena ada lahan dan gedung.

Diperlukan anchor industry atau perusahaan besar yang benar-benar membutuhkan kegiatan R&D dan bersedia membiayai penelitian secara berkelanjutan.

Prof. Lavi sepakat. Menurutnya, jika yang dibangun hanya kampus baru, belum tentu orang tertarik datang. Tetapi jika ada perusahaan besar, pusat R&D, rantai pemasok, proyek, serta persoalan industri yang harus diselesaikan, ekosistem akan terbentuk.

Karena itu, kawasan tersebut tidak dibayangkan sebagai “kampus ITB yang baru” dalam arti biasa. Ada beberapa pihak yang perlu berada di dalamnya: pemilik lahan, ITB sebagai penyedia pengetahuan dan talenta, serta pengembang yang mengelola kawasan dan menarik perusahaan masuk.

Peran ITB bukan menjadi pengembang properti. ITB akan menyediakan “otaknya”: profesor, peneliti, mahasiswa doktoral, postdoc, dan pusat riset yang dapat bekerja bersama industri menyelesaikan persoalan nyata.

Pusat, PUI, dan unit fakultas tidak seharusnya berebut wilayah

Menjelang akhir diskusi, Dr. Ir. Zulfakriza, S.Si., M.T., Kepala Pusat Penelitian Mitigasi Bencana, mempertanyakan hubungan antara Pusat/Pusat Penelitian dengan PUI serta unit atau lembaga di fakultas.

Jika orang yang terlibat relatif sama dan masing-masing unit juga dapat menerima pekerjaan eksternal, bagaimana agar tidak terjadi tumpang tindih?

Dalam tanggapannya, Prof. Lavi kembali mengaitkannya dengan mekanisme layanan kepakaran. DPMK menjadi pintu masuk, kemudian kebutuhan dari mitra dipetakan berdasarkan skala dan sifat pekerjaan.

Jika persoalannya sempit dan dapat ditangani satu kelompok di fakultas, pekerjaan dapat diarahkan ke fakultas. Jika melibatkan banyak bidang dan pemangku kepentingan, jalurnya dapat melalui WRRI dan Pusat/Pusat Penelitian. Jika memerlukan tender, PT LAPI menjadi jalur yang digunakan.

Grandprix menambahkan bahwa PUI memiliki dasar penetapan yang berbeda, karena statusnya berasal dari kementerian. Dengan demikian, PUI dan Pusat/Pusat Penelitian ITB dapat berjalan bersamaan meskipun orang yang terlibat di dalamnya sebagian sama. Hal terpenting adalah fungsi, struktur, dan administrasinya dibuat jelas.

Dari administrasi menuju perubahan cara kerja

Rapat koordinasi tersebut pada akhirnya berkembang jauh melampaui pembahasan program dan tata kelola administratif.

Persoalan yang muncul sangat beragam: mulai dari pajak, pengelolaan dana, surat-menyurat, afiliasi publikasi, hingga pembagian peran antara Pusat, fakultas, DPMK, WRRI, dan PT LAPI. Di saat yang sama, diskusi juga menyentuh hal yang lebih mendasar seperti jalur karier peneliti, pemanfaatan profesor purnatugas dan peneliti asing, dukungan terhadap jurnal terbaik dan paten internasional, sampai kebutuhan membangun kawasan riset yang benar-benar hidup bersama industri.

Benang merahnya adalah keinginan agar Pusat dan Pusat Penelitian tidak berhenti sebagai struktur administratif.

Pusat perlu mempunyai komunitas yang hidup, sistem yang tidak bergantung pada satu figur, tenaga riset yang lebih terfokus, kemampuan memperoleh proyek dan pendanaan eksternal, serta jejaring yang cukup luas untuk menjawab persoalan multidisiplin.

Sementara itu, tata kelola layanan kepakaran perlu dibuat semakin jelas. DPMK berperan sebagai pintu masuk dan pengarah kebutuhan kepakaran, fakultas dan sekolah menangani pekerjaan yang lebih spesifik pada bidangnya, Pusat/Pusat Penelitian mengambil peran pada persoalan lintas disiplin, WRRI mengoordinasikan pekerjaan yang lebih luas, sementara PT LAPI menjadi kendaraan ketika pekerjaan membutuhkan skema badan usaha atau tender.

Dengan pembagian peran tersebut, yang ingin dibangun bukan persaingan antarunit, melainkan sebuah ekosistem tempat setiap unit mempunyai fungsi yang jelas dan dapat saling memperkuat.

Pada akhirnya, penguatan Pusat dan Pusat Penelitian bukan sekadar soal menambah skema hibah. Yang sedang dirancang adalah cara kerja riset ITB yang lebih multidisiplin, lebih berkelanjutan, lebih terbuka terhadap kolaborasi, dan semakin dekat dengan persoalan nyata yang membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Berita terkait:
1. WRRI ITB Rumuskan Arah Baru Riset dan Inovasi Berkelanjutan Tahun 2026
2. WRRI ITB Dorong Pusat dan Pusat Penelitian Tumbuh sebagai Kekuatan Riset Multidisiplin